Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk Pokja (Kelompok Kerja) khusus untuk penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan pariwisata di tanah air dan memberikan perlindungan kepada para wisatawan.
Pungli di tempat wisata merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia. Para pelaku pungli seringkali memanfaatkan situasi untuk memeras uang dari para wisatawan dengan alasan tertentu. Hal ini tidak hanya merugikan pihak wisatawan, tetapi juga merusak citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan.
Dengan dibentuknya Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli yang merugikan tersebut. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Pariwisata, kepolisian, Dinas Pariwisata daerah, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku pungli.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku pariwisata tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan para wisatawan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia.
Keberadaan Pokja penanggulangan pungli di tempat wisata ini merupakan langkah positif dari pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pariwisata di Indonesia. Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi para wisatawan. Semoga dengan adanya langkah ini, pariwisata Indonesia semakin berkembang dan meningkatkan daya tariknya di mata dunia internasional.